Perjanjian kerahasiaan

Perjanjian ini dibuat pada tanggal   hari   2024, pada dan antara:

Pihak Pengungkap:                                    

Alamat:                                           

Alamat email:                                      

Pihak Penerima:Yangzhou Wayeah Perdagangan Internasional Co, Ltd.

Alamat:Kamar 816&818, Gedung Gongyuan, NO.56Barat WenchangJalan, Yangzhou, Jiangsu, Dagua.

Alamat email:info@plushies4u.com

Perjanjian ini berlaku untuk pengungkapan oleh pihak yang mengungkapkan kepada pihak penerima mengenai kondisi "rahasia" tertentu, seperti rahasia dagang, proses bisnis, proses manufaktur, rencana bisnis, penemuan, teknologi, data apa pun, foto, gambar, daftar pelanggan , laporan keuangan, data penjualan, informasi bisnis kepemilikan apa pun, proyek atau hasil penelitian atau pengembangan, pengujian atau informasi non-publik apa pun yang berkaitan dengan bisnis, ide, atau rencana salah satu pihak dalam Perjanjian ini, yang dikomunikasikan kepada pihak lain di segala bentuk atau dengan cara apa pun, termasuk, namun tidak terbatas pada, transmisi tertulis, ketikan, magnetis, atau lisan, sehubungan dengan konsep yang diusulkan oleh Pelanggan.Pengungkapan tersebut di masa lalu, saat ini atau yang direncanakan kepada pihak penerima selanjutnya disebut sebagai "informasi hak milik" pihak yang mengungkapkan.

1. Sehubungan dengan Data Judul yang diungkapkan oleh Pihak Pengungkap, Pihak Penerima dengan ini menyetujui:

(1) menjaga kerahasiaan Data Hak Milik dan mengambil semua tindakan pencegahan untuk melindungi Data Hak tersebut (termasuk, namun tidak terbatas pada, tindakan yang dilakukan oleh Pihak Penerima untuk melindungi materi rahasianya);

(2) Tidak mengungkapkan Data Hak Milik atau informasi apa pun yang berasal dari Data Hak Milik kepada pihak ketiga mana pun;

(3) Tidak memanfaatkan Informasi Kepemilikan kapan pun kecuali untuk tujuan evaluasi internal hubungannya dengan Pihak Pengungkap;

(4) Tidak mereproduksi atau merekayasa balik Data Hak Milik.Pihak Penerima akan meminta agar karyawan, agen, dan subkontraktornya yang menerima atau memiliki akses terhadap Data Hak Milik mengadakan perjanjian kerahasiaan atau perjanjian serupa yang substansinya serupa dengan Perjanjian ini.

2. Tanpa memberikan hak atau lisensi apa pun, Pihak Pengungkap setuju bahwa hal tersebut di atas tidak berlaku terhadap informasi apa pun setelah 100 tahun sejak tanggal pengungkapan atau terhadap informasi apa pun yang dapat ditunjukkan dimiliki oleh Pihak Penerima;

(1) Telah atau akan menjadi (selain melalui tindakan yang salah atau kelalaian Pihak Penerima atau anggotanya, agen, unit konsultasi atau karyawannya) tersedia untuk masyarakat umum;

(2) Informasi yang dapat dibuktikan secara tertulis telah dimiliki, atau diketahui oleh Pihak Penerima, dengan digunakan sebelum Pihak Penerima menerima informasi tersebut dari Pihak Pengungkap, kecuali jika Pihak Penerima memiliki kepemilikan yang melawan hukum. informasi;

(3) Informasi yang secara sah diungkapkan kepadanya oleh pihak ketiga;

(4) Informasi yang dikembangkan secara mandiri oleh pihak penerima tanpa menggunakan informasi milik pihak pengungkap.Pihak penerima dapat mengungkapkan informasi sebagai respons terhadap undang-undang atau perintah pengadilan selama pihak penerima melakukan upaya yang tekun dan wajar untuk meminimalkan pengungkapan dan mengizinkan pihak pengungkap untuk meminta perintah perlindungan.

3. Kapan saja, setelah menerima permintaan tertulis dari Pihak Pengungkap, Pihak Penerima harus segera mengembalikan kepada Pihak Pengungkap seluruh informasi dan dokumen hak milik, atau media yang memuat informasi hak milik tersebut, dan setiap atau seluruh salinan atau kutipannya.Jika Data Judul sudah dalam bentuk yang tidak dapat dikembalikan atau telah disalin atau ditranskripsikan ke materi lain, maka data tersebut akan dimusnahkan atau dihapus.

4. Penerima memahami bahwa Perjanjian ini.

(1) Tidak memerlukan pengungkapan informasi kepemilikan apa pun;

(2) Tidak mengharuskan pihak pengungkap untuk melakukan transaksi atau menjalin hubungan apa pun;

5. Pihak Pengungkap selanjutnya mengakui dan menyetujui bahwa baik Pihak Pengungkap maupun direktur, pejabat, karyawan, agen atau konsultannya tidak membuat atau akan membuat pernyataan atau jaminan, baik tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan atau keakuratan Data Judul. diberikan kepada Penerima atau konsultannya, dan bahwa Penerima bertanggung jawab atas evaluasinya sendiri terhadap Data Hak Milik yang diubah.

6. Kegagalan salah satu pihak untuk menikmati hak-haknya berdasarkan perjanjian dasar pada suatu waktu dan jangka waktu tertentu tidak dapat ditafsirkan sebagai pelepasan hak-hak tersebut.Jika ada bagian, ketentuan, atau ketentuan dalam Perjanjian ini yang melanggar hukum atau tidak dapat dilaksanakan, keabsahan dan keberlakuan bagian lain dari Perjanjian ini tidak akan terpengaruh.Tidak ada pihak yang boleh mengalihkan atau mengalihkan seluruh atau sebagian haknya berdasarkan Perjanjian ini tanpa persetujuan pihak lainnya.Perjanjian ini tidak dapat diubah karena alasan lain apa pun tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari kedua belah pihak.Kecuali jika pernyataan atau jaminan apa pun di sini adalah palsu, Perjanjian ini berisi seluruh pemahaman para pihak sehubungan dengan pokok bahasan perjanjian ini dan menggantikan semua pernyataan, tulisan, negosiasi, atau pemahaman sebelumnya sehubungan dengan hal tersebut.

7.Perjanjian ini akan diatur oleh hukum lokasi Pihak Pengungkap (atau, jika Pihak Pengungkap berlokasi di lebih dari satu negara, lokasi kantor pusatnya) ("Wilayah").Para Pihak setuju untuk menyerahkan perselisihan yang timbul akibat atau berkaitan dengan Perjanjian ini ke pengadilan non-eksklusif di Wilayah tersebut.

8. Kerahasiaan dan kewajiban non-kompetisi Yangzhou Wayeah International Trading Co., Ltd. sehubungan dengan informasi ini akan berlanjut tanpa batas waktu sejak tanggal efektif Perjanjian ini.Kewajiban Yangzhou Wayeah International Trading Co., Ltd. sehubungan dengan informasi ini bersifat global.

SEBAGAI BUKTI, para pihak telah menandatangani Perjanjian ini pada tanggal yang disebutkan di atas:

Pihak Pengungkap:                                      

Perwakilan (Tanda Tangan):                                               

Tanggal:                      

Pihak Penerima:Yangzhou Wayeah Perdagangan Internasional Co., Ltd.   

 

Perwakilan (Tanda Tangan):                              

Judul: Direktur Plushies4u.com

Silakan kembali melalui email.

PERJANJIAN LARANGAN PENGUNGKAPAN INFORMASI RAHASIA